Newsflow

Pakar Siber dari Lembaga Riset Siber Indonesia CISSRec Pratama Dahlian Persadha meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan penyisiran terhadap penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat yang sudah terdaftar. Langkah ini perlu dilakukan Kemenkominfo untuk memastikan tidak ada PSE bermasalah yang lolos pendaftaran, seperti situs...
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menjawab pertanyaan publik mengenai kapan sebenarnya pendaftaran penyelenggara sistem elektronik bisa dilakukan. Kemenkominfo semula menetapkan 20 Juli 2022 sebagai batas akhir pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Namun, sampai sekarang sejumlah platform masih diberikan waktu mendaftar supaya layanan mereka tetap...
Search