- Endah Wahyuni
- Komdigi Tegur Platform X
- Berita Online
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi mengirim Surat Teguran Ketiga kepada X Corp (dulu Twitter) pada 8 Oktober 2025 melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital.Teguran diberikan karena X belum membayar denda administratif Rp78,125 juta, hasil akumulasi dari teguran sebelumnya, akibat temuan konten bermuatan pornografi...