Pendapatan negara hingga Februari 2025 merosot 20,82% menjadi Rp 316,9 triliun, dengan penerimaan pajak turun drastis 30,19%. Faktor utama penyebabnya adalah batalnya kenaikan tarif PPN secara menyeluruh, melemahnya konsumsi domestik, serta kendala dalam implementasi sistem Coretax. Kondisi ini meningkatkan risiko shortfall yang lebih besar...