Newsflow

Polda Metro Jaya mengakutidak bisa membubarkan suatu organisasi kemasyarakatan (ormas). Itu menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bukan pihak kepolisian. Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengenai tindakan ormas yang berulangkali melakukan pelanggaran. Ia menjelaskan masalah-masalah...
Search