- Melli
- Ketenagakerjaan
- RRI.co.id
Pemerintah pusat akan menghapuskan tenaga honorer per tanggal 28 November 2023 sesuai dengan surat edaran nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022. Surat itu dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo. Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman berharap Pegawai Tidak Tetap (PTT)...