Pemerintah telah resmi memberlakukan PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Seluruh platform digital pun diwajibkan untuk mencegah anak dari paparan konten berbahaya. Regulasi yang ditetapkan pada 28 Maret 2025 tersebut, lanjutnya, menjadi bagian dari...