- Endah Wahyuni
- Kenaikan Tarif Pajak Hiburan 40% - 75%
- Berita Online
Sejumlah pelaku usaha mengeluhkan kenaikan tarif pajak hiburan, sebagaimana tertuang dalam Undang-undang No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Merujuk Pasal 58 ayat 2, khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab...