- Bonnik Manoe
- Kenaikan PPN 12 Persen
- CNNIndonesia.com
Pemerintah akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Kenaikan dijalankan dengan dalih melaksanakan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Dalam beleid itu, pemerintah dan DPR memang menetapkan PPN naik jadi 11...