Newsflow

Wajib pajak dapat mengajukan permohonan penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Permohonan dapat disampaikan melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP). Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum wajib pajak mengajukan permohonan menghapus NPWP. Di antaranya, wajib...
Search