Newsflow

Pemerintah Indonesia tetap tetap akan menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan pekan depan pemerintah akan mengumumkan kebijakan tersebut, meskipun ada tekanan publik yang besar untuk menunda kenaikan tersebut agar menghindari penurunan daya beli masyarakat. Secara hukum, kenaikan...
Search