Newsflow

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana untuk menambah batas modal minimum perusahaan asuransi menjadi Rp1 triliun pada 2028. Peningkatan tersebut dibutuhkan untuk mendorong penguatan struktur, ketahanan dan daya saing industri perasuransian. Selain itu meningkatkan skala ekonomi pelaku industri dalam rangka menghadapi tantangan/tuntutan inovasi produk dan...
Search