Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi menunda implementasi transaksi short selling hingga 26 September 2025. Keputusan ini menyusul surat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mempertimbangkan tekanan pasar saham domestik belakangan ini. Short selling, yang memungkinkan investor meraih keuntungan saat harga saham turun, sebelumnya...