Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi memperpanjang kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) untuk pembelian rumah tapak dan satuan rumah susun (apartemen) hingga 31 Desember 2025. Perpanjangan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 60 Tahun 2025. Aturan berlaku sejak tanggal...