Newsflow

Menteri Komdigi Meutya Viada Hafid mengatakan pihaknya telah memblokir 104.819 situs judi online. Pemblokiran tersebut dilakukan per tanggal 4 November hingga 19 November. Hal tersebut diungkapkan oleh Meutya saya jumpa pers di kantor Komdigi, Kamis (21/11/2024). Namun, ia mengatakan jika dihitung sejak pemerintah baru presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka...
Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan Imran Pambudi mengatakan, ada sembilan kriteria gejala yang bisa disebut sebagai kategori kecanduan judi online. Kesembilan kriteria tersebut terjadi dengan rentang waktu gejala minimal selama 12 bulan.  Jika ada minimal lima gejala dari sembilan gejala tadi, maka bisa dikategorikan...
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah memblokir 94.720 konten terkait judi online (judol). Hal itu disampaikan Plt. Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI), Kemkomdigi, Syofian Kurniawan.  Penindakan terkait judol itu, dilakukan Kemkomdigi terhitung sejak 9 hingga 11 November 2024. Upaya membabat habis praktik judol tersebut...
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang ditangkap polisi karena diduga terkait dengan sengaja merekayasa rekening. Ivan mengatakan oknum Komdigi tersebut mengirimkan nomor rekening rekayasa ke PPATK. Sebelumnya, nomor rekening yang dikirimkan sudah dikondisikan terlebih dahulu...
Kementerian Luar Negeri membeberkan bila total warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi pelaku judi online sebanyak 4.730 jiwa. Jumlah tersebut tersebar dibeberapa negara dan terbanyak di Kamboja sejak 2020-2024 ini. Judha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu menyampaikan dari total angka tersebut daerah...
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah melakukan pemutusan akses 4,7 juta konten bermuatan judi online (judol). Pemutusan akses tersebut dilakukan sejak 2017 hingga Oktober 2024.  Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, tindakan ini merupakan komitmen pemerintah yang tidak akan berhenti memerangi judol yang merugikan masyarakat.  “Sejak...
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membatasi akses platform terutama dengan pengguna anak-anak. Regulasi ini untuk mencegah anak mengakses judi online (judol) berkedok gim. Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Prabu Revolusi mencontohkan, pembatasan akses platform anak, dilakukan oleh pemerintah Tiongkok. Dalam pembatasan...
Search