Newsflow

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) merestui penambahan menteri di kabinet Presiden terpilih Prabowo Subianto melalui Undang-Undang Kementerian Negara. Jokowi menandatangani undang-undang yang sebelumnya disepakati pemerintah dan DPR itu. Regulasi itu resmi berlaku 15 Oktober 2024 dengan nama Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024 tentang Perubahan...
Search