Newsflow

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), telah memberikan klarifikasi resmi perihal laporan transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun, kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Penjelasan itu dikatakan oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, usai bertandang ke Kementerian Keuangan...
Search