- Endah Wahyuni
- Impor Senjata Bebas PPN untuk Kemenhan
- Berita Online
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 157 Tahun 2023 mengenai pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) atas impor untuk keperluan pertahanan dan keamanan (Hankam). Peraturan ini mulai berlaku 1 Januari 2024. Melalui aturan tersebut, Kemenkeu membebaskan PPN untuk impor keperluan...