Newsflow

Dua polisi yang menjadi penumpang kendaraan taktis pelindas pengemudi ojek online Affan Kurniawan telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP). Keduanya, Briptu Danang Setiawan dan Aipda M Rohyani diberi sanksi etik untuk meminta maaf secara lisan saat sidang dan tertulis kepada pimpinan Polri....
Search