- Andhi Ilham
- Hukuman Mati di KUHP Baru
- CNN Indonesia
Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pidana mati dalam KUHP Nasional tidak dihapus, tapi ditempatkan sebagai sanksi pidana yang bersifat khusus dan dijatuhkan serta dilaksanakan secara sangat hati-hati. Ia menuturkan jaksa diwajibkan oleh KUHP Nasional untuk mengajukan tuntutan hukuman...