- Andhi Ilham
- Hibah Rampasan Korupsi
- Republika
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset senilai Rp 24,27 miliar yang merupakan aset barang rampasan korupsi kepada empat institusi. KPK berharap, serah terima aset ini dapat memberi manfaat bagi lembaga yang bersangkutan sesuai tugasnya masing-masing dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Lembaga yang...