- Andhi Ilham
- Hakim terlibat Narkoba
- Media Indonesia
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menyatakan dua hakim PN Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Bante binisial YR (39) dan DA (39), sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Mereka memiliki 20.634 gram sabu-sabu. Kemudian, RASS yang berperan selaku kurir, juga menjadi tersangka. Menanggapi itu, Ahli Hukum Tata Negara,...