- Andhi Ilham
- Gugatan ke MK setelah 2026, KUHP Baru
- Kompas.com
Pakar hukum Universitas Udayana, I Dewa Gede Palguna, menganggap Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru bisa diuji materi setelah berlaku pada 2026. “Begini, pasal 51 UU MK, yang mempunyai legal standing adalah pihak yang menganggap hak atau kewenangan konstitusionalnya dirugikan oleh berlakunya...