Pemerintah resmi mengimplementasikan kebijakan insentif pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini berlaku khusus bagi pekerja di sektor padat karya seperti tekstil, sepatu, dan furnitur dengan gaji antara Rp 4,8 juta hingga Rp 10 juta per bulan....