Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan dugaan pelanggaran pinjaman online (pinjol) pendidikan dan karena itu akan memprosesnya ke ranah hukum. Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa mengatakan pelaku usaha pinjol diduga melanggar UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak...