Newsflow

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengungkapkan hakim konstitusi bisa diberi sanksi pemberhentian jika terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku dalam memeriksa dan memutus Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023. Sanksi tersebut telah diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 1 Tahun 2023. Jimly...
Search