Newsflow

Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 yang mengecualikan dokumen persyaratan capres-cawapres, termasuk ijazah, dari akses publik, dinilai telah mengaburkan akuntabilitas dan melanggar prinsip transparansi penyelenggaraan pemilu. Pada Selasa (16/9/2025) siang, KPU telah membatalkan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan...
Search