Newsflow

Pemerintah memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah sebesar 6% untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi. Kebijakan ini berlaku selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Tujuan insentif ini adalah untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan...
Search