Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkap industri hasil tembakau (IHT) atau rokok dan makanan minuman akan terdampak pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) No. 28/2024 sebagai aturan pelaksana UU 17/2024 tentang Kesehatan. Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan pihaknya mendukung beleid tersebut yang berupaya mengatur kesehatan...