Newsflow

Rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen memicu kekhawatiran dampaknya terhadap berbagai sektor, termasuk penerbangan. Ekonom  Universitas Paramadina Wijayanto Sarmin menyoroti potensi market disruption yang dapat terjadi jika kebijakan ini tidak diimbangi dengan penyesuaian pada komponen biaya di sektor tersebut. Menurut Wijayanto,...
Search