- Agung Darmawan
- Cukai Makanan dan Minuman Siap Saji
- Bisnis Indonesia
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan restu pengenaan cukai pada pangan olahan atau produk cepat saji untuk membatasi konsumsi produk olahan yang mengandung Gula, Garam, Lemak (GGL). Hal ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah No.28/2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No.17/2024 tentang Kesehatan. Dalam pasal 194 yang...