- Endah Wahyuni
- Bukalapak Digugat PKPU oleh Harmas
- Berita Online
PT Harmas Jalesveva mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Bukalapak.com Tbk. (BUKA) melalui Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Gugatan ini didasarkan pada Putusan Kasasi yang memerintahkan Bukalapak membayar ganti rugi Rp107 miliar terkait sengketa perdata atas perjanjian sewa Gedung One Belpark Office....