Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan beras premium produksi dalam negeri alias lokal tidak akan dikenakan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12% yang akan berlaku mulai 2025 nanti. Alih-alih beras premium lokal, menurutnya beras-beras premium produksi luar negeri atau impor lah yang...