Kementerian Kehutanan mencabut 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) seluas 1.012.016 hektare karena para pemegang izin dinilai tidak mematuhi aturan. Pencabutan ini menjadikan total luas hutan yang ditertibkan selama satu tahun terakhir mencapai sekitar 1,5 juta hektare. Pemerintah juga akan melakukan audit dan evaluasi...
