- Andhi Ilham
- Bebas Bersyarat, Koruptor
- Kompas
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum UGM, Zaenur Rohman, mengatakan pemerintah, yang telah mengobral pembebasan bersyarat bagi napi kasus korupsi, menunjukkan korupsi tidak dianggap lagi sebagai kejahatan luar biasa (7/9/2022). Kini, semua terpidana korupsi berhak mendapatkan remisi. Sebentar saja menjalani pidana, seorang terpidana...