Newsflow

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum UGM, Zaenur Rohman, mengatakan pemerintah, yang telah mengobral pembebasan bersyarat bagi napi kasus korupsi, menunjukkan korupsi tidak dianggap lagi sebagai kejahatan luar biasa (7/9/2022). Kini, semua terpidana korupsi berhak mendapatkan remisi. Sebentar saja menjalani pidana, seorang terpidana...
Sejumlah narapidana kasus korupsi yang ditahan di beberapa lembaga pemasyarakatan memperoleh bebas bersyarat pada Selasa, 6 September 2022. Mereka dapat menghirup udara bebas setelah memenuhi syarat administratif dan substantif.    Sejumlah koruptor itu bisa bebas bersyarat karena sudah menjalani masa tahanan sesuai vonis pengadilan yang...
Search