- Rio Jayusman
- Batas Omzet Bebas Pajak
- CNBC Indonesia
Pemerintah berencana menurunkan ambang batas omzet usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dapat memanfaatkan tarif pajak penghasilan (PPh) final dari Rp 4,8 miliar menjadi Rp 3,6 miliar per tahun. Langkah ini didorong oleh rekomendasi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), yang menilai...