Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar menyatakan, pondok pesantren (ponpes) wajib memenuhi tiga kriteria untuk mendapat bantuan rehabilitasi bangunan dari Satgas Penataan Pembangunan Pesantren. Adapun tiga kriteria itu ditentukan supaya bantuan yang diberikan berjalan cepat dan tepat sasaran. Dua kriteria awal...