Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mengenakan bea masuk hingga 200 persen untuk barang-barang impor asal China. Hal ini untuk menyikapi banjirnya impor dari negeri tirai bambu seperti termasuk pakaian, baja, tekstil, dan lain sebagainya. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkapkan ketentuan ini ujung dari perang...