- Bonnik Manoe
- Aturan Free Float Saham 15%
- Katadata.co.id
BEI mengubah definisi dan meningkatkan batas minimum free float menjadi 15 % untuk tetap tercatat, serta memperkenalkan tiering baru 15‑20‑25 % untuk pencatatan awal berbasis kapitalisasi pasar. Perusahaan dengan kapitalisasi ≥ Rp5 triliun yang free float < 12,5 % wajib mencapai 12,5 % sebelum 31 Maret 2027 dan 15 % sebelum 31 Maret 2028; yang sudah berada 12,5‑15 %...
