Newsflow

Langkah penyederhanaan tarif bea masuk barang bawaan penumpang oleh pemerintah telah ditetapkan melalui PMK No.34/2025 dan tidak berkaitan dengan negosiasi tarif antara Indonesia dan Amerika Serikat. Penyusunan aturan ini dilakukan berdasarkan evaluasi internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan serta...
Search