- Rio Jayusman
- ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum
- Detik
Dalam rangka mendukung mobilitas hijau, ASN Pemerintah Provinsi Jakarta telah diwajibkan menggunakan transportasi umum setiap Rabu sesuai Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025. Kewajiban ini mencakup perjalanan berangkat kerja, tugas dinas, hingga pulang kerja dengan moda seperti Transjakarta, MRT Jakarta, hingga KRL...