- Rio Jayusman
- Ancaman Pemblokiran Aplikasi Digital
- CNN Indonesia
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta perusahaan teknologi seperti Instagram, Google, WhatsApp mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat paling lambat pada 20 Juli 2022. Jika tidak dilakukan maka aplikasi tersebut akan di blokir pada 21 Juli 2022. Menteri Kominfo, Johnny G Plate mengatakan...