RUU PDP Akan Dibawa ke Sidang Paripurna dan Disahkan Jadi UU
Nasib Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang terkatung-katung beberapa tahun, mulai mendapat titik terang. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Komisi I DPR RI, sepakat untuk membawa RUU PDP ke Sidang Paripurna. Artinya, dalam waktu dekat masyarakat Indonesia akan segera memiliki regulasi tentang perlindungan
