Wakil Ketua MPR: MK Serba Salah Jika Putuskan Proporsional Tertutup
Wakil Ketua MPR Yandri Susanto meminta Mahkamah Konstitusi (MK) konsisten dengan putusannya terkait sistem proporsional untuk pemilihan umum (Pemilu). Sebab, hal tersebut sudah pernah diputuskan pada 2008. Diketahui, sistem proporsional terbuka merupakan putusan MK pada tanggal 23 Desember 2008 yang menyatakan bahwa Pasal 214 huruf a, b, c, d, dan e dalam
