BPS Sebut Revisi UU Statistik Diperlukan Guna Sesuaikan Zaman
Sekretaris Utama (Sestama) Badan Pusat Statistik (BPS) Atqo Mardiyanto menilai revisi Undang-Undang Statistik (UU Statistik) saat ini memang diperlukan guna menyesuaikan perkembangan zaman yang membuat perubahan dalam ekosistem data. Saat ini, revisi UU Statistik telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023 oleh DPR RI dan tengah dalam proses
