Desak Perpu Cipta Kerja Dicabut, Organisasi Sipil: Semoga DPR Tak Kerja Sama dalam Pengkhianatan Konstitusi
Ratusan Organisasi masyarakat sipil mengecam pemerintah dan DPR atas terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja. Menurut Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika, penerbitan Perpu tersebut adalah bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi. Klaim pemerintah bahwa Perpu Cipta Kerja telah manjawab putusan