Update Kasus Jiwasraya, OJK Sebut Tunggu Aturan Pembubarannya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan update mengenai penanganan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). OJK mengaku masih menunggu aturan mengenai pembubaran Jiwasraya, sembari terus me-monitoring pertanggungjawaban terhadap pemegang polis. “Tahap akhir penyelesaian Jiwasraya, karena ini merupakan suatu Persero, maka perlu adanya Peraturan Pemerintah (PP) tentang pembubaran Jiwasraya. Tentunya ini akan ditindaklanjuti dengan tindakan dari OJK berikutnya
