Komnas HAM Temukan Obstruction of Justice di Kasus TNI Mutilasi Sipil
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan adanya indikasi obstruction of justice atau perintangan proses hukum dalam kasus prajurit TNI mutilasi warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyampaikan salah satu bentuk obstruction of justice itu adalah penghilangan alat bukti komunikasi. Beka menyebut temuan
