Berikut Detail Kuota Haji per Provinsi
Kementeriaan Agama menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 189 tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1444H/2023M. Dalam KMA tersebut, pemerintah menetapkan jumlah kuota haji per provinsi di Indonesia. Diketahui, Indonesia mendapat jumlah kuota haji tahun 1444H/2023M sebanyak 221.000 orang. Dari jumlah itu, 203.320 merupakan kuota haji reguler dan 17.680 kuota