Bareskrim Ungkap Kasus Penyebaran Data BKN, Tersangka Guru Honorer di Banyuwangi
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar kasus ilegal akses dan penyebaran data elektronik milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada suatu situs. Satu tersangka ditetapkan dalam kasus ini. Dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (24/9/2024), Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu
