Siapkan Daftar yang Boleh Diimpor Lewat E-Commerce, Kemendag: Bukan Produk UMKM
Pemerintah menegaskan, rencana penyusunan daftar barang yang diperbolehkan impor atau positive list tidak akan memasukkan barang produk UMKM. Hal ini sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 terkait dengan Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa Kementerian Perdagangan Rifan Ardianto